Pemerintah Kota Bandung didorong memiliki rencana induk drainase sebagai acuan penanganan banjir secara menyeluruh.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Andi Setyawan menilai persoalan banjir tidak dapat diselesaikan hanya melalui pengerukan sedimentasi atau perbaikan saluran ketika musim hujan tiba.
Agus mengatakan rencana induk tersebut perlu mengatur aliran air dari Bandung Utara menuju wilayah selatan hingga kawasan kabupaten. Pengelolaan tersebut juga harus memperhitungkan batas wilayah dan kebutuhan kolaborasi dengan daerah sekitar.
“Intinya Kota Bandung belum punya rencana induk drainase. Dari alokasi air dari utara ke selatan hingga ke kabupaten, batas tol, itu harus dioperasikan seperti apa, kemudian kolaborasi dengan Kabupaten Bandung,” katanya, Senin (5/10/2026).
Menurut dia, sistem aliran air Bandung tidak berhenti pada batas administratif. Karena itu, Pemerintah Kota Bandung perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, serta daerah lain yang berkaitan dengan aliran air.
Infrastruktur seperti sungai, drainase, dan sodetan juga dinilai membutuhkan perencanaan berkelanjutan. Agus mencontohkan persoalan banjir yang berkaitan dengan kondisi wilayah sekitar Bandung.
“Tidak bisa diselesaikan satu daerah semua,” ujarnya.
Ia mendorong penanganan banjir dilakukan secara komprehensif, bukan insidental, agar pengerukan dan perbaikan saluran menjadi bagian dari sistem pengendalian air jangka panjang.